12/06/2008

Kurikulum Bukan Harga Mati


Anggapan sebagian pihak bahwa implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP di sekolah saat ini malah mengekang otonomi sekolah perlu diluruskan. Sebab, anggapan itu akan membawa dampak serius. Yakni, pihak sekolah dan guru menganggap bahwa kurikulum menjadi satu-satunya faktor peningkat mutu pembelajaran. Padahal, kurikulum tidak bersifat mutlak atau harga mati.Artinya, kurikulum bisa dilaksanakan atau tidak tergantung pada kemampuan guru di kelas. Dengan adanya KTSP, sebetulnya guru bisa memetik banyak manfaat, antara lain, kebebasan dan keleluasaan untuk menerapkan metode pembelajaran kepada siswa secara optimal. Hanya saja, dalam pelaksanaannya kadang-kadang guru menemui hambatan yang tidak sedikit, sehingga KTSP kemudian dianggap tidak mudah dilaksanakan.Sekurangnya ada dua kendala dalam pelaksanaan KTSP di sekolah, yaitu (1) terbatasnya waktu dan (2) kesinambungan antara kurikulum dan evaluasi akhir. Dalam konteks mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, misalnya, siswa dituntut untuk memiliki kompetensi berbahasa. Di antaranya, kemampuan membaca (reading), menulis (writing), menyimak (listening), dan berbicara (speaking), serta pengetahuan kesusastraan Indonesia.Sebagai guru taruhlah kita ingin menerapkan praktik berbicara di depan umum, seperti berpidato atau bercerita. Bagi kelas dengan jumlah siswa sedikit atau kira-kira 20 orang masih bisa dilakukan. Namun, bayangkan jika kelas itu berisi 40 orang siswa atau lebih, kelak waktu yang tersedia tidak akan cukup. Padahal, guru dituntut untuk dapat mengajar sekian jam dan harus merampungkan sekian materi ajar dalam kurun waktu satu semester.Kondisi yang demikian, kelak membuat guru mengajar dengan seadanya dan tidak optimal. Guru seolah-olah mengejar target waktu. Ia tidak ambil peduli apakah para siswanya bisa memahami atau tidak materi pelajaran yang disampaikannya di kelas. Dalam pikiran si guru, target waktu lebih penting daripada pemahaman siswanya. Alhasil, pembelajaran yang berlangsung di kelas terkesan "biasa-biasa" saja.Di samping itu, keberadaan evaluasi akhir berupa ujian nasional (UN) yang diterapkan pemerintah juga turut meresahkan guru. Bayangkan, selama proses pembelajaran para guru diberikan kebebasan menyusun rencana program pembelajaran (RPP) yang menekankan pada kemampuan berbahasa dan apresiasi kesusastraan siswa. Namun, dalam UN, justru yang diujikan hanya kemampuan membaca dan teori kebahasaan.Dari situlah, muncul pertanyaan apakah kemampuan menulis, menyimak, berbicara, dan kesusastraan siswa tidak perlu dievaluasi? Lantas, mengapa tiga kemampuan berbahasa itu harus dilaksanakan di sekolah kalau ternyata tidak dimasukkan ke dalam evaluasi akhir? Jika demikian, lebih baik guru bidang studi Bahasa dan Sastra Indonesia lebih memfokuskan ke arah dua kompetensi saja, yakni membaca dan kebahasaan. Mungkinkah?Jawabannya: tidak mungkin. Sebabnya, tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia ialah menekankan agar siswa memiliki kompetensi berkomunikasi secara lisan dan tulisan. Agar tujuan itu tercapai, guru wajib mengajarkan empat kompetensi berbahasa. Nah, di sinilah muncul dilema apakah guru mau mengejar kompetensi anak, atau mengejar hasil akhir ujian? Idealnya, guru lebih memilih yang pertama daripada kedua.Konsekuensinya, guru harus memaksimalkan metode pembelajaran terhadap siswa di kelas. Dalam hal ini, kita menilai bahwa KTSP justru menyediakan ruang kreatif kepada guru untuk mengajar, sebab pemerintah hanya memberikan item kompetensi dasar. Hanya saja, kenyataannya belum tentu guru mau diajak berpikir kreatif dan melaksanakan KTSP secara maksimal. Bukankah guru-guru kita umumnya tidak suka berpikir kreatif?Kendatipun KTSP bersifat fleksibel, lebih memungkinkan siswa aktif, serta disusun oleh pihak sekolah sendiri, namun jika guru tidak kreatif maka pembelajaran di kelas akan sia-sia. Justru yang kita amati ketika terjadi pergantian kurikulum, ialah guru-guru kita lebih menyibukkan dirinya untuk hal-hal yang bersifat administratif dari kurikulum itu sendiri. Sedangkan yang substantif dari kurikulum cenderung diabaikan.Sejatinya, para guru lebih membutuhkan perhatian dari semua pihak. Ia perlu dukungan untuk membuat proses pembelajaran yang menyenangkan dan tidak kaku mengikuti kurikulum. Sesuai ajaran Ki Hajar Dewantara: di depan guru seharusnya memberi teladan, di tengah menciptakan peluang bagi siswa untuk berkreasi, dan di belakang berperan memberikan dorongan bagi siswanya untuk maju dan berkembang sesuai potensi diri.Terkait dengan itu, pemerintah juga dituntut memprioritaskan perbaikan mutu guru. Alasannya, guru merupakan ujung tombak kegiatan belajar-mengajar di kelas. Selain menaikkan gaji guru, tak kalah pentingnya ialah dengan membuka peluang bagi lulusan universitas nonkependidikan menjadi guru. Caranya, dengan memberikan sertifikat kompetensi pengajaran. Mereka diuji dulu oleh konsorsium pendidikan yang terdiri dari ahli dan profesional pendidikan.Kelak, dari situlah kita bisa peroleh sejumlah lulusan universitas nonkependidikan yang lebih siap dan kreatif menjadi guru. Lihatlah sekolah-sekolah unggulan di Tanah Air, yang banyak menerima guru yang bukan lulusan universitas eks IKIP. Diharapkan, mereka tetap mau berpikir kreatif dalam melaksanakan kurikulum di sekolah, kendatipun kita ketahui bahwa kurikulum seringkali berganti-ganti

Tidak ada komentar: